Cari Entri lain

Jumat, 22 Agustus 2014

HUKUM EVOLUSI DAN HUKUM REVOLUSI



HASNAN SINGODIMAYAN

                TAFSIR adalah suatu kejadian pada Kitab Suci Al-Qur’an berdasar pada kosa kata dan kalimat kalimatnya yang tekstual, disamping pada sebab akibat mengapa ayat ayat itu diturunkan kepada Rasulullah, pada ruang, waktu dan keadaan ketika itu. Sedang takwil adalah suatu kejadian pada Kitab Suci Al-Qur’an, berdasar pada intuisi kalimat dan kosa katanya secara Universal pada sejarah manusia dan kemanusiaan yang tidak terikat oleh waktu, ruang dan keadaan. Sehingga lebih mendekati pada kebenaran.

            Potensi Kitab Suci Al-Qur’an secara utuh terdapat pada Surahnya, kemudian pada ayat ayatnya, bukan malah sebaliknya. Memotong ayat ayat dari sejumlah Surat, menurut kehendak nafsunya. Sehingga sejarah manusia dan kemanusiaan bunga Israil dalam surat Al-Baqarah, menjadi terpotong potong. Demikian juga Sejarah Manusia dan Kemanusiaan bangsa Ali Imran atau Ras Arami, sering terpenggal oleh tafsir yang dipotong potong itu dengan mengikuti cara berpikirnya “Israiliyat”, sampa sampai sejumlah hauruf SANDI di sejumlah Surat, ditafsirkan menurut nafsunya, sedang huruf huruf SANDI itu merupakan rahasia Tuhan, sebagai pertanda jika didalam surat surat itu mengandung sejarah manusa dan kemanusiaan secara umum
Sejarah Manusia dan Kemanusiaan bangsa Israil yang disebut Ras Ibrani itu. Dahulu, sekarang dan masa yang akan dating besok, selalu terkait dengan sejarah Manusia dan Kemanusiaan Ras Arami yang kemudian melahirkan dua orang Nabi pilihan generasi IBRAHIM dan memperoleh Kitab Suci, berupa Kitab Injil dan Al-Furqan. Kedua kitab suci itu sudah ditafsirkan, tetapi belum pernah ditakwilkan secara benar. Sebab seperti pada sebuah Sabda yang menjelaskan tentang itu dalam Surah Al-Imran ayat 7:
“Dialah, Tuhan yang menurunkan Kitab itu untukmu yang didalamnya terdapat sejumlah ayat ayat yang cukup jelas dan merupakan Induk Ktab sebagai dasar yang menentukan hokum. Sebagian lagi, terdapat ayat-ayat yang harus dikaji dengan kajian ilmu pengetahuan yang impirik. Tetapi bagi mereka yang masih picik kadar ilmu pengetahuannya. Maka ayat ayat itu ditafsirkan secara dangkal, sehingga menimbulkan fitnah dengan membuat takwil tanpa dasar ilmu pengetahuan yang mendalam. Sebab tak seorangpun yang mampu mentakwilkan, kecuali atas petunjuk Allah semata lewat intuisi dan secara intuitif, yaitu oada sejumlah cendekiawan yang telah menjadikan Ilmu Pengetahuan sebagai dasar pengkajian dan mereka selalu berkata “Kami telah percaya dengan segala yang telah ditetapkan Tuhan dalam prosesnya”. Sesungguhnya mereka itu orang orang yang memiliki kelebihan dalam menggali dasar ilmu pengetahuan yang impirik dan intuisif sebagai ulil labab (sehingga mereka mampu mentakwilkan ayat ayat Mutasapihat itu). Sebab pada surat lain, ada semacam sindiran pada sejumlah KUYAHA’, bahwa “Mereka itu tidak punya dasar ilmu pengetahuan, sebab mereka Cuma menduga duga saja. Sebenarnya praduga mereka itu, tak bisa digunakan sebagai dasar pembenaran.
Sejumlah ayat ayat yang terkait dengan “kerahasiaan” itu, dalam perkembangan ilmu pengetahuan “mutaakhr”, mulai tersingka sedikit demi sediki dan satu persatu potensi kalimat dan kosa kata didalamnya. Antara lain tentang Partikel Boson Higgs sebagai dasar kekuasaan Tuhan dalam mengucap “Kun fa yakun”. Kemudian proses Evolusi Manusia pada Surat Ad-Dhuha. Potensi electron sebagai perangkat informasi dan komunikasi pda Surat An-Nur dan orbitasi angkasa luar yang terdapat pada surat Ar-Rahman. Enersi minyak bumi yang bersumber dari tibunan pohon purba di masa Nabi Nuh, ketika tsunami raksasa melanda Pangea sehingga menjadi benua. Pepohonan yang tertimbun didasar bumi itu menjadi fosil dan berkarbon, sebagai enersi minyak bumi, terdapat pada Surat At-Tien.
Dan masih banyak lagi ayat ayat Mutasabinat disejumlah Surah pada Kitab Suci Al-Qur’an yang bisa ditakwilkan, asalkan para cendekawan Muslim yang Mukmin dan yang Ulil Albab itu, punya dasar ilmu pengetahuan yang ladunni dengan latar belakang sejarah manusia dan kemanusiaan dan berpegangan pada “SUNNATULLAH DAN SUNNATURRASUL”, pada ketentuan Allah dan Ketentuan Rasul, yatu “HUKUM EVOLUSI DAN HUKUM REVOLUSI”.

HASNAN SINGODIMAYAN
Pengarang “Suluk Mu’tazilah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar