HASNAN SINGODIMAYAN
TAFSIR adalah suatu
kejadian pada Kitab Suci Al-Qur’an berdasar pada kosa kata dan kalimat
kalimatnya yang tekstual, disamping pada sebab akibat mengapa ayat ayat itu
diturunkan kepada Rasulullah, pada ruang, waktu dan keadaan ketika itu. Sedang takwil
adalah suatu kejadian pada Kitab Suci Al-Qur’an, berdasar pada intuisi kalimat
dan kosa katanya secara Universal pada sejarah manusia dan kemanusiaan yang
tidak terikat oleh waktu, ruang dan keadaan. Sehingga lebih mendekati pada
kebenaran.
Potensi Kitab Suci Al-Qur’an secara
utuh terdapat pada Surahnya, kemudian pada ayat ayatnya, bukan malah
sebaliknya. Memotong ayat ayat dari sejumlah Surat, menurut kehendak nafsunya. Sehingga
sejarah manusia dan kemanusiaan bunga Israil dalam surat Al-Baqarah, menjadi
terpotong potong. Demikian juga Sejarah Manusia dan Kemanusiaan bangsa Ali
Imran atau Ras Arami, sering terpenggal oleh tafsir yang dipotong potong itu
dengan mengikuti cara berpikirnya “Israiliyat”, sampa sampai sejumlah hauruf
SANDI di sejumlah Surat, ditafsirkan menurut nafsunya, sedang huruf huruf SANDI
itu merupakan rahasia Tuhan, sebagai pertanda jika didalam surat surat itu
mengandung sejarah manusa dan kemanusiaan secara umum
Sejarah
Manusia dan Kemanusiaan bangsa Israil yang disebut Ras Ibrani itu. Dahulu,
sekarang dan masa yang akan dating besok, selalu terkait dengan sejarah Manusia
dan Kemanusiaan Ras Arami yang kemudian melahirkan dua orang Nabi pilihan
generasi IBRAHIM dan memperoleh Kitab Suci, berupa Kitab Injil dan Al-Furqan. Kedua
kitab suci itu sudah ditafsirkan, tetapi belum pernah ditakwilkan secara benar.
Sebab seperti pada sebuah Sabda yang menjelaskan tentang itu dalam Surah
Al-Imran ayat 7:
“Dialah,
Tuhan yang menurunkan Kitab itu untukmu yang didalamnya terdapat sejumlah ayat
ayat yang cukup jelas dan merupakan Induk Ktab sebagai dasar yang menentukan hokum.
Sebagian lagi, terdapat ayat-ayat yang harus dikaji dengan kajian ilmu
pengetahuan yang impirik. Tetapi bagi mereka yang masih picik kadar ilmu
pengetahuannya. Maka ayat ayat itu ditafsirkan secara dangkal, sehingga
menimbulkan fitnah dengan membuat takwil tanpa dasar ilmu pengetahuan yang
mendalam. Sebab tak seorangpun yang mampu mentakwilkan, kecuali atas petunjuk
Allah semata lewat intuisi dan secara intuitif, yaitu oada sejumlah cendekiawan
yang telah menjadikan Ilmu Pengetahuan sebagai dasar pengkajian dan mereka
selalu berkata “Kami telah percaya dengan segala yang telah ditetapkan Tuhan
dalam prosesnya”. Sesungguhnya mereka itu orang orang yang memiliki kelebihan
dalam menggali dasar ilmu pengetahuan yang impirik dan intuisif sebagai ulil
labab (sehingga mereka mampu mentakwilkan ayat ayat Mutasapihat itu). Sebab pada
surat lain, ada semacam sindiran pada sejumlah KUYAHA’, bahwa “Mereka itu tidak
punya dasar ilmu pengetahuan, sebab mereka Cuma menduga duga saja. Sebenarnya praduga
mereka itu, tak bisa digunakan sebagai dasar pembenaran.
Sejumlah
ayat ayat yang terkait dengan “kerahasiaan” itu, dalam perkembangan ilmu
pengetahuan “mutaakhr”, mulai tersingka sedikit demi sediki dan satu persatu
potensi kalimat dan kosa kata didalamnya. Antara lain tentang Partikel Boson
Higgs sebagai dasar kekuasaan Tuhan dalam mengucap “Kun fa yakun”. Kemudian proses
Evolusi Manusia pada Surat Ad-Dhuha. Potensi electron sebagai perangkat
informasi dan komunikasi pda Surat An-Nur dan orbitasi angkasa luar yang
terdapat pada surat Ar-Rahman. Enersi minyak bumi yang bersumber dari tibunan
pohon purba di masa Nabi Nuh, ketika tsunami raksasa melanda Pangea sehingga
menjadi benua. Pepohonan yang tertimbun didasar bumi itu menjadi fosil dan
berkarbon, sebagai enersi minyak bumi, terdapat pada Surat At-Tien.
Dan
masih banyak lagi ayat ayat Mutasabinat disejumlah Surah pada Kitab Suci Al-Qur’an
yang bisa ditakwilkan, asalkan para cendekawan Muslim yang Mukmin dan yang Ulil
Albab itu, punya dasar ilmu pengetahuan yang ladunni dengan latar belakang
sejarah manusia dan kemanusiaan dan berpegangan pada “SUNNATULLAH DAN
SUNNATURRASUL”, pada ketentuan Allah dan Ketentuan Rasul, yatu “HUKUM EVOLUSI
DAN HUKUM REVOLUSI”.
HASNAN SINGODIMAYAN
Pengarang “Suluk Mu’tazilah”